PENGELOLAAN LINGKUNGAN PT ARUTMIN INDONESIA, TAMBANG SATUI : Harapan dan Tantangan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Authors

Kukuh Widodo
Edi Sulisetiawan
Fatimah Koten

Synopsis

perkembangan pertambangan batubara di Indonesia dengan melibatkan pihak swasta asing ditandai dengan terbitnya Surat Putusan Presiden Republik Indonesia No. 49 Tahun 1981. PN Tambang Batubara sebagai Badan Usaha Milik Negara mengadakan kerjasama dengan sejumlah perusahaan swasta asing yang bertujuan untuk mengembangkan potensi batubara di Indonesia. Kerjasama usaha tersebut mengusahakan cadangan batubara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan PP No. 56 Tahun 1990, PN Batubara dilebur ke dalam Tambang Batubara Bukit Asam (PT BA) untuk mengelola pertambangan batubara serta para kontraktor. Dari kontraktor, pemerintah melalui PT BA memperoleh pembagian hasil batubara.  PT Arutmin Indonesia merupakan salah satu perusahaan swasta asing saat itu turut serta melakukan kerjasama melalui Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Penambangan Batubara (PKP2B) Generasi I dan perjanjian tersebut berakhir pada tanggal 2 November 2020.  Saat ini, PT Arutmin Indonesia telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batubara.

Industri pertambangan batubara merupakan salah satu industri ekstratif yang memberikan sumbangan pendapatan negara.  Dalam proses penambangan batubara terdapat aktivitas yang menimbulkan perubahan bentang alam.  Perubahan bentang alam ini kemudian dilakukan penimbunan kembali, reklamasi dan revegetasi.  Proses penambangan batubara tentunya memberikan dampak positif dan negatif terhadap lingkungan.Melalui kajian AMDAL, dampak penting dikelola agar memenuhi standar dan bakumutu lingkungan yang telah ditetapkan.

Selain program pengelolaan lingkungan dalam rangka memenuhi kewajiban yang tertuang di dalam kajian AMDAL, PT Arutmin Indonesia juga melakukan program lainnya dalam rangka mendukung salah satu asas hukum pertambangan yaitu keberlanjutan dan berwawasan lingkungan. Asas keberlanjutan dan berwawasan lingkungan menjadi salah satu latar belakang penulisan buku “Pengelolaan Lingkungan - Harapan dan Tantangan untuk Pembangunan Berkelanjutan”.

Buku ini ditulis agar mahasiswa/i, masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kalimantan Selatan khususnya dapat mengetahui tentang apa yang telah dilakukan PT Arutmin Indonesia untuk program - program berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, seperti efisiensi energi dan air, pengurangan pencemaran udara, pengurangan limbah B3 dan Non B3 yang dihasilkan, serta keanekaragaman hayati yang berada di dalam lokasi dan lingkungan sekitar tambang.

Penulisan buku ini disusun dengan mengelompokkan program - program berdasarkan tujuan program yaitu program efisiensi energi, program pengurangan pencemaran udara, program efisiensi penggunaan air dan penurunan beban pencemaran, program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, program reduce, reuse dan recycle limbah padat Non B3 serta program perlindungan keanekaragaman hayati.  Pembaca diharapkan dapat mengetahui program efisiensi yang sudah dilakukan PT Arutmin Indonesia pada setiap lokasi tambang batubara dan  North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).

Keunggulan buku ini adalah memberikan contoh program dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan harapan dapat diadopsi dan dikembangkan di lokasi lain.

Ucapan terimakasih kepada Tim SHE Tambang Satui yang telah menjadi kontributor utama dan Tim SHEC PT Arutmin Indonesia sehingga buku ini dapat diterbitkan tepat waktu.Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Lambung Mangkurat University Press yang telah membantu di dalam penerbitan buku ini. Ucapan terimakasih khususnya kepada Prof. Dr. Abdul Hadi, M.Sc yang telah banyak memberikan masukan di dalam penyusunan buku “Pengelolaan Lingkungan - Harapan dan Tantangan untuk Pembangunan Berkelanjutan” PT Arutmin Indonesia.

Published

November 3, 2022

Categories